
Sengketa Tanah & Properti
Pendampingan hukum strategis untuk melindungi hak, nilai aset, dan posisi hukum Anda dalam sengketa pertanahan dan properti yang kompleks.
Lexvera membantu pemilik aset, keluarga, investor, pengembang, dan perusahaan dalam menangani sengketa kepemilikan, penguasaan, transaksi bermasalah, pengosongan, serta persoalan hukum lain yang berkaitan dengan tanah dan properti.
Masalah yang Ditangani
- Sengketa kepemilikan tanah dan bangunan
- Sengketa penguasaan fisik lahan
- Sengketa jual beli tanah dan properti
- Wanprestasi dalam transaksi tanah
- Perbuatan melawan hukum terkait penguasaan atau pemanfaatan tanah
- Persoalan pengosongan objek
- Klaim pihak ketiga atas lahan atau bangunan
Ruang Lingkup Pendampingan
- 1.Penelaahan dokumen dan posisi hukum atas sertipikat, alas hak, riwayat transaksi, korespondensi, dan bukti penguasaan.
- 2.Pemetaan risiko dan strategi sengketa agar klien memahami pilihan langkah serta konsekuensinya.
- 3.Somasi, negosiasi, dan penyelesaian awal untuk menjaga posisi tawar dan efisiensi penanganan.
- 4.Penyusunan dan review dokumen sengketa seperti legal opinion, draft kesepakatan, atau dokumen pendukung lain.
- 5.Pendampingan jalur litigasi melalui struktur profesi yang sesuai bila perkara harus dibawa ke pengadilan.
FAQ
Apakah Lexvera bisa membantu jika status tanah diperselisihkan oleh beberapa pihak?
Ya. Kami dapat membantu menelaah posisi hukum, memetakan risiko, dan menyusun strategi penanganan yang paling tepat.
Apakah layanan ini hanya untuk perkara pengadilan?
Tidak. Banyak sengketa lebih efektif ditangani sejak tahap penelaahan, somasi, negosiasi, atau penyusunan kesepakatan.
Klien yang Cocok
- Pemilik tanah atau bangunan
- Ahli waris atau keluarga pemilik aset
- Investor dan pembeli lahan
- Pengembang dan pelaku usaha properti
- Perusahaan yang sedang bersengketa atas aset tetap
Konsultasi Sekarang
Diskusikan kebutuhan Anda bersama Lexvera agar langkah hukum atau transaksi Anda lebih tertata sejak awal.
